INDRAMAYU, (NMEDIA.id).- Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu, H. Azun Mauzun mengecam keras tindakan Kekerasan Seksual puluhan Siswa dan Siswi SMP di Indramayu,yang dilakukan oleh Oknum Guru Ekstrakurikuler.
” Perbuatan Oknum Guru ini Biadab dan mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu, sangat tidak manusiawi,” ungkap Azun Mauzun saat di temui di sela sela kegiatannya, Selasa (28/4)
Azun pun menilai, penanganan dalam kasus Kekerasan Seksual di Anjatan Kabupaten Indramayu ini cenderung lambat penanganannya, mengiat korban sudah ada, lokasi kejadian sudah diketahui, tapi kasusnya belum terungkap, bahkan pelakunya sampai sekarang masih berkeliaran belum ditangkap.
” Ini perhatian khusus bagi penegak hukum khususnya polres Indramayu dalam hal ini, agar segera menangkap dan mengadili pelaku oknum guru ekstrakurikuler yang sangat meresahkan,” ujarnya
Dia mengatakan, Jangan sampai kejadian ini sampai terulang lagi di dunia pendidikan di Indramayu dan anak anak lainya menjadi korban akibat perilaku oknum guru di sekolah yang tidak manusiawi.
” Kejadian ini sangat diluar nalar akal manusia dan harusnya ada efek jerah agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ungkapnya
Dia menambahkan, pihaknya pun meminta agar kasus ini diusut secara tuntas, kemudian bagi korban siswa dan siswi agar segera dilakukan trauma Healing, agar para korban bisa melanjutkan pendidikannya kejenjang berikutnya.
” Kasus ini harus menjadi perhatian serius untuk semuanya, tidak hanya pihak kepolisian, pemerintah daerah, agar generasi muda di Indramayu terjaga dengan baik,” ujarnya
Seperti diketahui, dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu digegerkan dengan mencuatnya aksi bejat yang dilakukan oleh dua oknum guru ekstrakurikuler. Mereka tega melakukan dugaan pencabulan terhadap murid SMP di Kecamatan Anjatan.
Dikabarkan ada puluhan murid yang menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh dua oknum guru mereka. Namun hingga kini, Disdikbud masih melakukan pengumpulan data mengenai jumlah pasti murid yang menjadi korban.
Jajaran Satreskrim Polres Indramayu pun diketahui telah menangkap satu dari dua pelaku. Sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari korban dalam kasus tersebut. Ia memastikan, seorang terduga pelaku yang belum tertangkap saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran polisi.
“Saat ini pelakunya sedang kita kejar,” jelasnya. (Wir/NM)












