INDRAMAYU, (NMEDIA.id).– Petugas gabungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu bersama TNI dan Polri menggelar razia di kamar para narapidana, Kegiatan gelar razia ini dilakukan sebagai langkah penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah kamar hunian yang ditempati tahanan maupun narapidana. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari barang pribadi, isi lemari, hingga pemeriksaan badan warga binaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang, seperti telepon genggam, gunting, serta benda berbahan logam yang berpotensi disalahgunakan sebagai senjata tajam. Seluruh barang yang disita rencananya akan dimusnahkan.
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menjelaskan bahwa razia gabungan ini merupakan kegiatan rutin yang juga melibatkan aparat dari Polres Indramayu dan Kodim 0616 Indramayu sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan.
“ Hari ini di Lapas Kelas IIB Indramayu diadakan razia gabungan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban, yaitu untuk mengeluarkan barang-barang terlarang yang sekiranya ada, baik di kamar hunian maupun di blok hunian,” jelas Fery. Senin (6/4/2026) sore
Ia mengakui, masih ditemukannya barang terlarang menjadi bahan evaluasi bagi petugas, terutama dalam meningkatkan ketelitian saat pemeriksaan, termasuk pada momen kunjungan dengan intensitas tinggi seperti saat Idul Fitri kemarin.
“ Kemungkinan kemarin ada kunjungan hari raya dengan jumlah pengunjung yang banyak. Mungkin ada kelalaian atau kekurangan kami dalam prosedur penggeledahan sehingga barang-barang ini bisa masuk. Tapi itu menjadi evaluasi kami bersama,” katanya.
Meski ditemukan sejumlah barang terlarang, Fery memastikan tidak ada narkotika maupun obat-obatan terlarang dalam razia tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga Lapas Indramayu tetap bersih dari peredaran narkoba.
“ Narkotika alhamdulillah tidak ada. Kita tidak boleh main-main dengan narkoba, harus zero narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Adapun saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Indramayu tercatat sebanyak 696 orang yang menempati sekitar 60 kamar hunian. Dalam razia tersebut, petugas telah memeriksa sekitar sepertiga hingga hampir setengah dari total kamar yang ada. (Wir/NM)












