INDRAMAYU, (NMEDIA.id).- Sebanyak 12 ribu dari 173 ribu total pelanggan Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu bersifat pasif. Ribuan pelanggan tersebut menyumbang tingginya tingkat kebocoran air di perusahaan daerah karena diduga melakukan interkoneksi ilegal.
Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, Nurpan, mengatakan, 12 ribu pelanggan pasif ini kita dapati berdasarkan hasil penelusuran perusahaan terhadap jumlah pelanggan Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu sebanyak 173 ribu.
“Pelanggan pasif itu patut diduga ada yang interkoneksi ilegal sehingga NRW (non revenue water/kebocoran air) jadi tinggi,” ujar Nurpan, Rabu (19/11/2025).
Nurpan menyebutkan, tingkat NRW di Perumdam Tirta Darma Ayu mencapai 34 persen. Sedangkan rekomendasi tingkat NRW yang diberikan oleh PUPR hanya 25 persen.
“Saya jadi bertanya-tanya, selama ini air hilangnya kemana, gak mungkin hilang ke tanah. Dari hasil evaluasi, diduga ada sambungan langsung, ada interkoneksi ilegal. Interkoneksi ilegal itu nyuri (air), sehingga meterannya ada, airnya mengalir, tapi (pembayarannya) zero,” jelas Nurpan.
“Itu sudah bertahun-tahun dan tidak tersentuh,” tukas Nurpan.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Nurpan mengaku sudah membentuk satgas untuk menekan NRW dan membaca meter sekaligus mendatangi pelanggan-pelanggan pasif. Bahkan, satgas tersebut juga didampingi oleh bagian hukum dan kerja sama dengan kepolisian.
“Pendampingan itu agar teman-teman satgas di lapangan bisa bekerja dengan tenang karena ada potensi interkoneksi ilegal,” kata Nurpan.
Dengan mengaktifkan kembali para pelanggan pasif, Nurpan optimis tingkat NRW bisa ditekan hingga di angka 27-30 persen. Dengan demikian, pendapatan untuk Perumdam pun bisa ditingkatkan.(Wir/NM)












