INDRAMAYU, (NMEDIA.id).- Bangunan Bersejarah Pendopo Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu mendadak berubah warna, perubahan ramai menjadi perbincangan karena dianggap merusak status bangunan Diduga Obyek Cagar Budaya (ODCB).
Seperti diketahui, Tiang Penyangga Bangunan Bersejarah Pendopo Kecamatan Sindang ini semula berwarna putih tulang, namun menjadi warna biru.
Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi mengatakan mengenai Bangunan Bersejarah Pendopo Sindang yang ramai dimedia sosial ini, pihaknya sudah kepada kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala bidang kebudayaan Disdikbud Kabupaten Indramayu.
” Terus terang saya menyayangkan adanya kejadian tersebut, perbuatan ini sangat tidak arif dalam menjaga bangunan cagar budaya, ” ujarnya Minggu (15/12/2025)
Dia mengatakan.Belum lama kita melihat dari dekat aksi vandalisme terhadap bangunan Gedong Duwur yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Sekarang bangunan pendopo kecamatan Sindang yang statusnya ODCB. Patut prihatin melihatnya.
” Ini bangunan cagar budaya yang memiliki treatment yang berbeda dengan bangunan lainnya. Meski berstatus ODCB tapi perlakuannya sama sebagai bangunan cagar budaya ” jelas Dedy Musashi.
Dedy menyayangkan aksi perubahan warna terhadap bangunan bersejarah bagı Indramayu. Dimana setiap perusakan atau perubahan terhadap bangunan cagar budaya maupun ODCB mendapat perlakuan yang sama sesuai UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
TACB kabupaten Indramayu langsung berkomunikasi dengan camat Sindang terkait aksi perubahan warna tersebut dan berjanji akan melakukan perubahan warna sesuai awal secepatnya.
” Ohw nggih…dlm perbaikan … benjing gah sesuai aslinya… ksuwun Mas,” jelas Camat Sindang Ahmad Fauzie Romdhon saat dihubungi TACB Kabupaten Indramayu. (Wir/NM)












