INDRAMAYU, (NMEDIA.id). – Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Indramayu.
Sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi ini, muncul empat orang lainya yang diduga melakukan aksi pembunuhan satu keluarga di kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Kuasa hukum terdakwa, Toni RM, menyoroti keberadaan empat nama yang sebelumnya disebut oleh terdakwa Prio dalam sidang perdana. Ia menilai, nama-nama tersebut bukanlah fiktif, melainkan memiliki identitas yang jelas dan semestinya dapat ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik untuk mengungkap fakta secara utuh.
“Sejak nama-nama itu disebutkan oleh terdakwa Prio di sidang pertama, saya melakukan penelusuran. Nama Aman Yani itu ada, saya bahkan sudah memiliki fotonya dan mendatangi rumahnya, sudah cerai dengan istrinya, meninggalkan rumah sejak 2016,” katanya.Kamis (9/4/2026)
Selain itu, Toni juga mengungkap adanya sosok lain bernama Joko yang disebut terekam dalam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Ia menyebut ciri-ciri fisik yang tampak dalam rekaman tersebut sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh terdakwa dalam persidangan.
“Dari rekaman CCTV itu terlihat jelas ada seseorang yang ciri-cirinya sesuai dengan keterangan terdakwa. Ini seharusnya bisa menjadi petunjuk penting bagi penyidik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Toni turut menyampaikan adanya nama Yoga yang disebut berada di rumah korban sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Informasi tersebut, menurutnya, diperoleh dari keterangan ibu korban, Euis, yang sempat berkomunikasi dengan anaknya sebelum kejadian.
“Sekitar 30 menit sebelum kejadian, ada tamu bernama Yoga bersama tiga orang lainnya. Itu terkonfirmasi dari keterangan ibu korban,” ujarnya.
Sementara itu, satu nama lainnya, Hadi, disebut masih dalam proses penelusuran oleh tim kuasa hukum. Toni menegaskan pihaknya akan terus menggali informasi untuk memperjelas keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.
“Hadi ini masih kami telusuri. Kami tidak berhenti sampai di sini untuk mencari kebenaran yang sebenarnya,” tegasnya.
Toni juga menilai hingga saat ini belum ada respons serius dari pihak kepolisian terkait informasi empat nama tersebut. Ia mempertanyakan langkah penyidik yang dinilai belum menindaklanjuti secara menyeluruh keterangan yang telah disampaikan terdakwa di persidangan.
“Harusnya dari informasi yang sudah jelas itu ditindaklanjuti. Kalau diperlukan, saya siap memberikan hasil investigasi yang saya miliki,” ujarnya.
Selain itu, Toni menyinggung dugaan adanya tindakan kekerasan yang dialami kliennya selama proses penyidikan. Ia menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum apabila tidak ada upaya lanjutan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.
“Kapolres jangan diam saja! Kalau tidak mampu mengungkap pelaku yang sebenarnya, mundur dari Indramayu!” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan kuasa hukum terdakwa tersebut. (Wir/NM)












